Welcome Guest!
twitter facebook rss

,

Kepala BPM-PD Kolut, Drs. Syaiful Razak

Porsi ADD Tahun Ini Meningkat.

Mengintip program Alokasi Dana Desa (ADD) di beberapa daerah, Kabupaten Kolaka Utara dapat dikategorikan sebagai daerah terbaik dengan alokasi anggaran tertinggi jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara. Ini dapat dilihat dari prosentase anggaran yang dialokasikan ke masyarakat melalui Pemerintah Desa. Untuk tahun 2013 ini, Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran sekitar kurang lebih Rp. 31 milyar.

Untuk porsi anggaran pembangunan yang dikelola langsung oleh 127 Kepala desa di 15 kecamatan, sekitar Rp. 12.700.000,-Sementara untuk porsi tunjangan kurang lebih sekitar 19 milyar. “Porsi tunjangan untuk semua perangkat desa yang ditingkatkan tahun ini. Mulai dari hansip, kepala dusun, imam desa sampai guru mengaji. Peningkatan insentif diasumsikan mengalami kenaikan sekitar 90 hingga 100 persen. Tunjangan paling rendah awalnya Rp. 200 ribu dinaikkan hingga Rp. 400 ribu. Tunjangan sekretaris desa saja sekitar Rp. 750 ribu setiap bulannya”, ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Kolaka Utara, Drs Syaiful Razak.

Ditemui di ruang kerjanya ketika itu, Syaiful Razak mengungkapkan bahwa, termasuk para kader Posyandu juga ditingkatkan insentifnya. Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak melaksanakan kewajiban dengan baik. Sebab perhatian Pemerintah Daerah terhadap dedikasi mereka cukup tinggi, kata Syaiful Razak.

Kepada Cakrawala News, Syaiful Razak lebih detil menjelaskan soal tugas dan fungsi (tupoksi) secara esensial. Menurutnya, jika bicara soal pemberdayaan maka tupoksinya ada di BPM-PD, bukan pada instansinya. Kecuali jika mengulas persoalan tekhnis, leading sektornya ada pada instansi masing-masing. Seperti kader posyandu, tekhnisnya adalah dinas kesehatan, begitu pula jika bicara soal narkoba, tekhnisnya ada di dinas terkait. Tapi soal sosialisasi kampanye, pencegahan HIV/AIDS anggaran pemberdayaan harus dialokasikan di BPMD. Sebab yang dibenarkan berdasarkan ketentuan untuk mengelola anggaran pemberdayaan adalah PMD, sebab tupoksinya ada di situ.

Oleh sebab itu diasumsikan jika pagu anggaran sekitar Rp. 6 milyar masih minim. Idealnya, membutuhkan sekitar Rp. 8 milyar untuk mengakomodir semua tupoksi secara Nasional. Sebab BPMD Kabupaten hampir seluruhnya kegiatan pusat dan tidak bisa jalan sendiri. Jadi soal kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak memiliki program kerja lokal. Semua terfokus dari pusat melalui provinsi ke tingkat kabupaten. Bukan berarti program kerja local tidak bisa diciptakan. Itu malah lebih baik jika ada terobosan seperti itu. Namun tentu akan dibenturkan dengan persoalan anggaran. Sebab program yang sudah ada dan rutin saja kadang tidak bisa dilaksanakan secara optimal karena keterbatasan anggaran, apalagi melaksanakan program lokal...Kata Syaiful Razak.

Menjawab pertanyaan Cakrawala News, soal kemungkinan APBD melakukan hal itu, Syaiful menjelaskan skala prioritas pembangunan Kabupaten Kolaka Utara yang terfokus pada pembangunan fisik. Dilihat dari kondisi wilayah, pembangunan fisik lebih diutamakan dengan porsi anggaran 30-70 persen. Untuk pembangunan fisik 70 persen dan non fisik/rutin hanya 30 persen. Anggaran ini sangat kecil untuk meng-akomodir semua kegiatan pemberdayaan di masyarakat. Namun sangat disadari keterbatasan anggaran memaksa kita untuk tetap dinamis bergerak dan melaksanakan program dalam skala prioritas dan urgensitas. Meski telah dipikirkan soal kelayakan insentif yang harusnya mereka terima karena optimalisasi kinerja mereka. Dan ini akan terus diupayakan untuk kelanjutannya. Secara logika, jika kesejahteraan mereka diperhatikan maka tentu mereka akan maksimal bekerja. Tutur Drs. Syaiful Razak.(Asri)

0 komentar

Readers Comments


Latest Posts

Sponsored By

Featured Video

Our Sponsors

Sponsor

SuperTani